26 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Metrologi Legal Lakukan Penapakan CTT

Sementara Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini mengungkapkan CTT ini setiap tahun diganti kalau sudah selesai pada akhir tahun untuk dikembalikan ke Direktorat Metrologi Kemendag RI di Bandung. Selanjutnya akan mendapatkan CTT baru untuk tahun berikutnya. Jadi CTT itu merupakan alat yang ditapakkan di UTTP.

“Setelah kita mendapatkan CTT yang baru berarti sudah siap melaksanakan pelayanan tera di tahun ini. Ketika mendapatkan pertama CTT, kita harus membuat berita acara serah terima CTT yang dilengkapi dengan penapakan pertama CTT. Nantinya harus dikembalikan ke Direktorat Metrologi bahwa sudah ditapakkan dan hasil tapakannya sudah sesuai. Berikut berita acara sera,” ungkapnya, dilansir dari probolinggokab.go.id.

Menurut Rini, tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendapatkan CTT sebanyak 12 buah sebagai tanda sah tera meliputi Sah Logam (SL), Sah Kayu (SK) dan Sah Plombir (SP) yang masing-masing ditapakkan sesuai dengan bahan dari UTTP-nya. “Penapakan CTT ini menandai dimulainya pelayanan kemetrologian baik tera ulang maupun pengawasan di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Rini mengharapkan penapakan CTT di tahun 2022 ini menjadi semangat baru dalam meningkatkan kinerja kemetrologian di Kabupaten Probolinggo. “Harapannya dapat memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo, khususnya untuk menjadi daerah tertib ukur secara legal dan sah,” pungkasnya. (afp)

Related posts

Pemkot Surabaya Gelar Lomba Desain Motif Batik Khas Suroboyo

Jaga Imun Tubuh dengan Teh Lemon Madu

adminredaksi

Pemkab Jember Teken Kerjasama dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia

adminredaksi