Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengungkap dalam laporan FKUB telah memberikan rekomendasi kepada 251 rumah ibadah sepanjang 2008-2022, yang teridiri dari 160 masjid, 64 gereja, 1 pura, 10 vihara dan 3 klenteng.
“Keberadaan FKUB ini menjadi mitra penting bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk menjaga kota ini sebagai kota yang toleran dan tumbuh maju dengan rasa saling menghormati antar umat beragama,” tegas Armuji.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintahan Eri Cahyadi-Armuji akan terus mendorong diperkuatnya peran FKUB untuk dapat bersama-sama menangkal pengaruh radikalisme di kalangan remaja.
Disamping itu, ia berharap agar FKUB juga mencetak banyak kader kerukunan umat beragama untuk meneguhkan Surabaya sebagai kota yang aman dan nyaman.
“Saya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya dan Ketua Dewan Penasihat memberikan dukungan penuh terhadap program kerja FKUB,” pungkasnya.(rara/ina)