Kemenaker Minta Perusahaan Ojol dan Logistik Berikan THR kepada Pengemudinya
Jakarta, infodis.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024, meminta kepada perusahaan transportasi online atau ojek online (ojol) dan perusahaan logistik untuk...