28 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Tiga Wilayah di Kota Malang Diproyeksikan Jadi Kelurahan Bersih Narkoba 2022

Yudha mengatakan salah satu isu spesifik yang perlu diwaspadai adalah peredaran narkoba di kalangan anak sekolah dan mahasiswa, mengingat karakteristik Kota Malang sebagai kota pendidikan berskala nasional.

Maka dari itu desa/kelurahan sebagai unit layanan yang dekat dengan masyarakat perlu menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 105 Undang-Undang 35 Tahun 2009, bahwa masyarakat punya hak dan tanggung jawab dalam mencegah dan memberantas narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, SE., S.I.K membeberkan, sepanjang tahun 2021 terdapat 254 kasus narkoba yang melibatkan 288 tersangka. Dia sependapat dengan BNN bahwa peredaran narkoba semakin berbahaya dan pencegahannya tidak bisa hanya mengandalkan salah satu pihak saja.

“Dari sebaran usia, wilayah hingga profesi penyalahgunaan narkoba sangat beragam, bukti bahwa peredarannya bisa menjangkau berbagai lapisan,” ungkap Danang, dilanisr dari malangkota.

Related posts

Tanggulangi Kasus Stunting di Lumajang, Bunda Indah: Tingkatkan Kerjasama, Jangan Saling Ego

adminredaksi

Renja Perangkat Daerah untuk Capai Target Pembangunan Tahun 2023 Diuji

adminredaksi

Pastikan Ketersediaan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya Segera Gelar Pasar Murah di 322 Titik

Editor: [ Hary Prasodjo ]