26 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bekuk Pelaku Teror Pamer Alat Kelamin

Kalimantan Timur, Infodis.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap MM, lelaki berusia 50 tahun itu adalah pelaku teror alat kelamin. Diketahui, ternyata perbuatan tersangka hanya untuk memuaskan nafsu.

Pornoaksi dilakukan warga Jalan KH Harun Nafsi, Samarinda, Kalimantan Timuritu di Jalan Sultan Alimuddin RT 24, Samarinda, Jumat (17/3/2023) sore. Pelaku memaerkan alat kelamin kepada kepada anak perempuan di bawah umur yang bermain bersama teman-teman seusianya.

“Pelaku ini keliling di jalan dan singgah begitu melihat anak-anak perempuan sedang bermain,” kata Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda AKP Teguh Wibowo di Polresta Samarinda, Selasa (21/3/2023).

Sebelum beraksi, pelaku MM memanggil korban dan tiba-tiba memperlihatkan kemaluannya. Korban yang kaget kemudian kabur ke rumah dan melaporkan aksi pelaku kepada orangtuanya.

“Korban lari pulang ke rumah dan mengadu ke orangtuanya. Orangtua korban keluar mencari dan menemukan pelaku. Tetangga yang tahu kelakuan pelaku langsung mengamankan pelaku sore itu juga,” tambah Teguh.

Polisi lalu menangkap pelaku MM dan membawanya ke Polresta Samarinda, menyusul laporan orangtua korban. Pelaku yang sudah beristri dan punya tiga anak itu mengakui perbuatannya.

“Motif pelaku hanya untuk memuaskan nafsu,” tegas Teguh dilansir dari merdeka.com.

Penyidik menetapkan MN sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 82 juncto pasal 76e UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kalau dilihat dari pekerjaannya, tersangka ini seorang pekerja kapal,” pungkasnya. (**/isa)

Related posts

Mudik Lebaran 2024: Jutaan Orang Padati Angkutan Umum, Penyeberangan Jadi Primadona!

Kasus Covid-19 Dua Pekan Terakhir di Kota Malang Didominasi Tanpa Gejala

adminredaksi

Jelang Tahapan Pencalonan, KPU Jatim Sosialisasikan Tata Cara Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Provinsi

adminredaksi