26 April 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Kapolda Jatim Minta PMI Lebih Berhati-hati Berinvestasi

Surabaya, Infodis.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan, bagi PMI yang tersebar di luar negeri diminta untuk lebih hati-hati bila ingin berinvestasi.

Sebab, pelaku penipuan berkedok investasi ini selalu berupaya dengan memanfaatkan kurangnya pengetahuan calon membernya.

“Semoga ini juga akan membuka informasi bagi para pekerja migran yang berada di luar negeri agar bisa menyimak dan mendengarkan isu ini. Ini bisa menjadi bahan masukan informasi untuk mereka agar lebih hati-hati,” katanya, Selasa (30/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, (baca: Berkedok Trading, Warga Lumajang Tipu Ratusan PMI), Setiyo Rini (43), asal Lumajang, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur, setelah menipu ratusan korban sesama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong, Taiwan dan Indonesia, dengan bisnis trading palsu Alfa Forex Trading yang dikelolanya dan telah meraup keuntungan pribadi sebesar Rp 3 miliar lebih.

Modusnya, tersangka mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan sebesar 15-20 persen per-minggu dari modal yang disetor, dan modal tersebut bisa ditarik kapan saja setelah 15 hari deposit.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 bendel formulir pendaftaran, buku rekening berikut kartu ATM atas nama Setiyo Rini, buku catatan dan ponsel. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 45A ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (put)

Related posts

Polisi Sidoarjo Ringkus Pengedar Narkoba

adminredaksi

Mengaku Branch Manager Dealer, Korban Alami Kerugian Rp 549 Juta

adminredaksi

Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kominfo