26 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO PERISTIWA

Polisi Sidoarjo Ringkus Kurir Narkoba

Sidoarjo, Infodis.id – Perang melawan peredaran Narkotika terus digalakkan Polresta Sidoarjo. Kali ini Satresnarkoba Sidoarjo berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan pil Ekstasi.

Bermula adanya informasi , pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekira jam 19.15 wib adanya seseorang yang melakukan Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polsek Tarik, setelah dilakukan penyelidikan bahwa seseorang tersebut akan melakukan Transaksi Sabu dengan cara sistem ranjau.

I R als H (24) warga Krian Kab. Sidoarjo itu tidak berkutik saat petugas berhasil melakukan penangkapan di Jl. Raya Bakalan – Tarik, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidaorjo tepatnya di sebelah Selatan Lampu Merah dan menemukan barang bukti 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu dengan berat 25,86 (dua puluh lima koma delapan puluh enam) gram tersangka berhasil diamankan.

Related posts

Tak Penuhi Syarat, 245 Penumpang KA Gagal Berangkat

adminredaksi

Pesan Penting Muhammadiyah Jelang Pemilu 2024: Kontestasi Demokratis, Jujur, dan Siap Menang Kalah

Editor: [ Hary Prasodjo ]

Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Prof Siti Sampaikan Orasi Ilmiah Sarankan Hapus Presidential Threshold